Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2019

PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPTD DINAS PENDIDIKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN UPTD; PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN DAERAH; KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGISIN JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPTD DINAS PENDIDIKAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2019
Tanggal Berlaku
15 Februari 2019
Sumber
BD 4/2019
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan