Peraturan daerah ini memuat 12 Pasal yang berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan yang terdiri dari LRA, Neraca, Laporan Arus Kas, LO, LPSAL, LPE, dan Catatan atas Laporan Keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat