Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat, dengan sistematika sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEDUDUKAN 3. SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS 5. TATA KERJA 6. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat