Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian Dana Desa Dan Tata Carapenghitungan Pembagian Dana Desa Setiap Desa, Mekanisme Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Tim Fasilitasi dan Tim Pembina Kegiatan Dana Desa, Publikasi, Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat