Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 57 Tahun 2019

Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa, 4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, 5. Pengawasan, 6. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
25 September 2019
Tanggal Berlaku
25 September 2019
Sumber
BD.2019/No.58
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 600 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan