PERBUP ini mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah di Kabuaten Malinau, umumnya mencakup beberapa hal utama yang dirancang untuk memastikan Sekretariat Daerah (Setda) berfungsi secara efektif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di tingkat kabupaten. Peraturan ini untuk memastikan bahwa Sekretariat Daerah dapat berfungsi dengan baik, mendukung kinerja pemerintahan, dan mengelola administrasi daerah dengan efektif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat