Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 40 Tahun 2016

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah di Kabuaten Malinau, umumnya mencakup beberapa hal utama yang dirancang untuk memastikan Sekretariat Daerah (Setda) berfungsi secara efektif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di tingkat kabupaten. Peraturan ini untuk memastikan bahwa Sekretariat Daerah dapat berfungsi dengan baik, mendukung kinerja pemerintahan, dan mengelola administrasi daerah dengan efektif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 40 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016
Tanggal Berlaku
28 Desember 2016
Sumber
BD 2016/NO.40
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Malinau No. 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan