PERATURAN NI MENGATUR KETENTUAN UMUM; ASAS; PRIORITAS DAN TUJUAN; PRINSIP PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN; PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN; PENGEMBANGAN USAHA MIKRO; PENGEMBANGAN SDM; KOORDINASI; IKLIM USAHA; JARINGAN USAHA; PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat