Peraturan ini tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2015, mencakup rincian realisasi anggaran, perbandingan anggaran dan realisasi, Perbup ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat