Peraturan ini mengenai recana kerja pemerintah daerah Kabupaten Malinau Tahun 2017. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2017 dapat dilaksanakan secara efektif, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Malinau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat