Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 Nomor 1) diubah sebagai berikut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat