Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Blue Print Berwisata ke Pulau Hiri Layak Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Visi, Misi dan Konsep Pengembangan Pariwisata Pulau Hiri Layak Anak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat