Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018

PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PELATIHAN KERJA DAN PEMAGANGAN KERJA BAB V PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA BAB VI PENGGUNAAN TKA BAB VII HUBUNGAN KERJA BAB VIII PERLINDUNGAN DAN PENGUPAHAN BAB IX JAMINAN SOSIAL BAB X FASILITAS KERJA BAB XI HUBUNGAN INDUSTRIAL BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF BAB Xlll KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2018 NOMOR 1
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 949 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan