Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 5) dan rincian sebelum dan setelah perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2019
Tanggal Berlaku
05 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan