Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 03) diubah yaitu Ketentuan Pasal 35 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat