Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Yang Pendanaannya Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019; dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat