Peraturan Bupati Barito Kuala Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Prinsip; 3. Penyelenggaraan Pelayanan; 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat