Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 79 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 79 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS PADA PASAL 6; PASAL 10; PASAL 15; PASAL 26; DAN LAMPIRAN 1

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 79 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2019
Sumber
BD 26/2019
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 1330 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan