PERATURAN NII MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; FUNGSI PAKAIAN DINAS KHUSUS; ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS KHUSUS; MODEL PAKAIAN DINAS KHUSUS; PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS KHUSUS; BIAYA PENGADAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat