PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBAYARAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat