Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2018

Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2019; BAB III STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2019; BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Tanggal Pengundangan
16 November 2018
Tanggal Berlaku
16 November 2018
Sumber
BD.2018/26
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 918 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
    dinyatakan tidak berlaku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan