Peraturan ini mengenai badan pengelola urusan masyarakat adat Kabupaten Malinau. Pertauran ini mencakup ketentuan kelembagaan; hak dan kewajiban anggota; ketentuan tata kerja;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat