Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Buku Deru-Deru Pada Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat