Peraturan ini mengenai organisasi dan tata kerja UPTD Puskesmas pada dinas kesehatan, PP dan KB Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup Pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; uraian tugas; jabatan; kepegawaian; pendanaan; tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat