Dalam peraturan bupati ini diatur tentang struktur organisasi Badan Usaha Milik Daerah Fagogoru Maju Bersama Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang ketentuan umum; struktur organisasi; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari III bab dan 4 pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat