kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD No. 10/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banjarnegara secara efektif, efisien, terarah dan berkesinambungan, perlu adanya kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 2008; Permendagri No. 110 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No. 2 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai: Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018 yang meliputi Tujuan, Kegiatan dan Pendanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
- 9 hlm
|