Susunan Organisasi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Pulau Sumbawa Kelas A, terdiri dari: a. Kepala; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Seksi Energi dan Ketenaga Listrikan; d. Seksi Geologi dan Pertambangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat