PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-sERTA-TATA-KERJA-CABANG-DINAS-PADA-DINAS-DINAS-DAERAH-PROVINSI-NTB
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, jdih.ntbprov.go.id
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK: |
- Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait perubahan nomenklatur Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Pulau Sumbawa
- UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Pergub Nomor 30 Tahun 2018
- Susunan Organisasi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Pulau Sumbawa Kelas A, terdiri dari: a. Kepala; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Seksi Energi dan Ketenaga Listrikan; d. Seksi Geologi dan Pertambangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2018
- -
- 3
|