Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pemilihan kepala desa; panitia pemilihan, persyaratan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara, pemberhentian kepala desa, biaya pemilihan, pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat