Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019. RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2019 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berisi program dan kegiatan untuk periode satu tahun dari tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019, serta penjabaran dari RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 atau Tahun Kelima. (1) RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2019 disusun dengan sistematika: Bab I. Pendahuluan; Bab II. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan; Bab III. Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah; Bab IV. Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah; Bab V. Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah; dan Bab VI. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.9
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan