PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENGHEMATAN ENERGI DAN AIR PADA BANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik; 4. Penghematan Bahan Bakar Minyak; 5. Penghematan Air; 6. Reward and Punishment; 7. Manajemen Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air; 8. Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Penghematan Pemakaian Energi dan Air; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat