pengadaan - barang dan jasa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah kabupaten Pasaman Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman No. 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kepastian hukum dan penegasan kedudukan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang disebut juga sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dalam struktur organisasi perangkat daerah Setda Kabupaten Pasaman, dirasa perlu untuk dilakukan perubahan atas Perubahan atas Perbup. Pasaman No. 1 Tahun 2019
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2018, Perbup. Pasaman No. 1 Tahun 2018, Perbup Pasaman No. 1 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Perbup Pasaman No. 1 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 17 diubah, angka 11 dihapus dan diantara angka 5 dan angka 6 disisipkan 1 (satu) huruf 5a
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 7 Hlm
|