PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAMOSIR NOMOR 64 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Samosir Nomor 64 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pertanian Nomor 521/648/Distan/VI/2019 perubahan Nama Lokasi Kegiatan Anggaran DAK Bidang Pertanian sesuai dengan Rencana Kerja (RK) DAK Bidang Pertanian yang sudah disetujui oleh Kementerian Teknis Terkait perlu dilakukan perubahan Nama Lokasi Kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pertanian; Sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balige tentang Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik sekaligus TA 2019 menyatakan bahwa salah satu persyaratan Penyaluran DAK Tahap I adalah Rencana Kegiatan (RK) yang telah disetujui oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Teknis terkait; Setelah dilakukan perhitungan kebutuhan Belanja Wajib yaitu khususnya Belanja Gaji Pokok dan Tunjangan pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga bahwa Anggaran yang ada hanya mampu untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai sampai dengan Bulan Juli Tahun 2019 (termasuk THR dan Gaji Ketigabelas); Untuk memenuhi kebutuhan Belanja Wajib pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga tersebut dilakukan dengan mengurangi Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai CPNSD yang dialokasikan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab. Samosir No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perbup Samosir No. 64 Tahun 2018.
- Perubahan Penjabaran APBD TA 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
- 5
|