Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Keanggotaan BPD; 3. Kelembagaan BPD; 4. Fungsi dan Tugas BPD; 5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; 6. Peraturan Tata Tertib BPD; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat