Peraturan Bupati Tentang Pengalokasian Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan dan Prinsip; 3. Tata Cara Pengalokasian; 4. Pengalokasian; 5. Penganggaran; 6. Penyaluran; 7. Penggunaan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Sanksi; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat