Peraturan ini mengenai perubahan atas peraturan Bupati Malinau nomor 38 tahun 2015 tentang kelas jalan di Kabupaten Malinau. peraturan ini mencakup beberapa ketentuan yang diubah yaitu ketentuan pasal 12; ketentuan BAB V pasal 22; ketentuan pasal 25 dan ketentuan BAB VII pasal 29
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat