Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 22 Tahun 2018

ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai analisis standar belanja di lingkungan pemerintah Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup penetapan standar belanja; analisis belanja; pengawasan dan evaluasi penyusunan anggaran; pelaporan dan dokumentasi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah daerah dilakukan dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah Kabupaten Malinau.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 22 Tahun 2018 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
BD 2018/NO. 22
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan