TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PEMENUHAN SISWA YANG MASIH KURANG TAHUN PELAJARAN 2019/2020 PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI, SEKOLAH MENENGAH KE JURUAN NEGERI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2019/No.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pemenuhan Siswa yang Masih Kurang Tahun Pelajaran 2019/2020 pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Ke Juruan Negeri di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1918), perlu diatur Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pemenuhan Siswa Yang Masih Kurang Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Surnatera Utara;
Untuk memenuhi daya tampung peserta didik yang masih kurang di SMA Negeri dan SMK Negeri pada PPDB pada tanggal 10-29 Juni 2019 dan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA dan SMK.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 20 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Surnatera Utara Nomor 32 Tahun 2019.
- Sistem dan Pelaksanaan PPDB; Persyaratan Calon Peserta Didik; Seleksi Calon Peserta Didik SMA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
- 19
|