TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2019/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan nspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
- Undang-LJndang Nornor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
- Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2019.
- 24
|