Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 21 Tahun 2019

TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS, TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGRI SIPIL / CALON PEGAWAI NEGRI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI DAERAH.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; BAB III PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA; BAB IV PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 21 Tahun 2019 tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS, TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGRI SIPIL / CALON PEGAWAI NEGRI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI DAERAH.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Bd No 21
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan