TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN BERJALAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran Berjalan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Ncmor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan tata cara pergeseran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah; Untuk menampung kegiatan atau pengeluaran yang harus dianggarkan sebelum penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun anggaran berjalan, dilakukan dengan
mekanisme Perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran Berjalan.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2016.
- Tata Cara Pergeseran APBD Provinsi Sumatera Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- 9
|