PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENAGGULANGAN BENCANA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013
tentang Penaggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), Pasal 51 ayat (5), Pasal 55 ayat (1), dan Pasal 61 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencaaa Daerah.
- Undang-Undang Nomar 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2017.
- Penetapan daerah rawan bencana; Mekanisme penanganan darurat bencana; Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
- 60
|