RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2019 - 2023
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2019/No.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK: |
- Tuberkulosis menjadi masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permenkes No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis menyatakan bahwa Pemerintah Daerah, dan masyarakay bertanggung jawab menyelenggarakan Penanggulangan TB.
- Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/Menkes/SK/V/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
- Tujuan Penanggulangan Tuberkulosis; Kegiatan Penanggulangan Tuberkulosis; Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan Tuberkulosis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
- 28
|