BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III PRINSIP PENGGUNAAN DANA BIAYA OPERASINAL DAERAH BAB IV SASARAN PROGRAM, PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN DANA BAB V LARANGAN PENGGUNAAN DANA BAB VI KEWAJIBAN PENGGUNAAN DANA BAB VII PENGELOLAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BIAYA OPERASIONAL DAERAH BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat