STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SULAIMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
ABSTRAK: |
- Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan perlu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga diperlukan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 129/Menkes/SK/II/2008.
- JENIS PELAYANAN DAN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN MINIMAL.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
- 88
|