Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2019

TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Batasan Pergeseran Anggaran; dan Tata Cara Pergeseran Anggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Salak
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Tanggal Pengundangan
10 April 2019
Tanggal Berlaku
10 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan