Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Arah Kebijakan, 4. Tahapan Penyusunan Jakstrada, 5. Evaluasi dan Pembinaan, 6. Pembiayaan, 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat