Peraturan ini mengenai rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Malinau tahun 2019. Peraturan ini mencakup Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2019 sebagai Pedoman penyusunan KUA dan PPAS yang akan disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPRD melalui Nota Kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Malinau Tahun 2019. Peraturan ini untuk memastikan bahwa semua kegiatan pemerintah daerah terencana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan yang lebih luas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat