Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui sistem absensi elektronik (finger print), perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 05 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 53 Tahun 2010
6. PP Nomor 18 Tahun 2016
7. PP Nomor 11 Tahun 2017
8. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995
9. Permendagri Nomor 59 Tahun 2008
10. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 03 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
12. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
- Ketentuan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017
- 3
|