Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 15 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. PP Nomor 109 Tahun 2000
8. PP Nomor 24 Tahun 2005
9. PP Nomor 58 Tahun 2005
10. PP Nomor 79 Tahun 2005
11. PP Nomor 38 Tahun 2007
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
14. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 07 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mencakup sumber dan penjabaran Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
- 5
|