Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Dan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, memuat tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; dan 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; dan 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat