Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menambah pengaturan Pengeluaran anggaran belanja tidak langsung semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pengeluaran anggaran belanja langsung untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo dan Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada Dinas Lingkungan Hidup ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018. dan Ketentuan anggaran belanja tidak langsung pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan anggaran belanja langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
05 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2018
Tanggal Berlaku
05 Juni 2018
Sumber
BD No.17/2018
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan